Kamis, 23 Oktober 2025 – 00: 22 WIB

Jakarta — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melelang 10 unit kendaraan milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), senilai Rp 9, 8 miliar.

Baca Juga:

Kejagung Demand 2 Raksasa Sawit! Asetnya Bakal Disita Kalau Uang Pengganti Rp 4, 4 T Tak Dibayar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu, mengatakan kendaraan yang laku terjual terdiri dari enam mobil dan empat motor.

“Overall perolehan penjualan lelang senilai Rp 9 810 900 000 yang akan disetor ke kas negara,” katanya.

Baca Juga:

Sandra Dewi Menggugat Biar 88 Tas Mewah-Deposito 33 M Balik, Kejagung Beri Jawaban Menohok

Doni Salmanan

Foto:

  • VIVA/ Andrew Tito (Jakarta)

Anang menyebut, terdapat kenaikan sebesar Rp 601 000 000, yaitu 6, 5 persen dari nilai limitation keseluruhan objek yang laku terjual.

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Usul Hukuman Kerja Sosial di KUHP Baru Dibuat Fleksibel

Adapun objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding process) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id.

Berikut daftar kendaraan sitaan dari Doni Salmanan yang laku terjual:

1 Kendaraan bermotor roda 4 dengan nomor polisi (nopol) B 38 MUH merek Porsche 911 Carrera 4 S. Laku terjual Rp 903 135 000;

2 Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol B 8888 YUU merek Lamborghini Type Huracan. Laku terjual Rp 4 751 582 000;

3 Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol B 1416 Taxi merek BMW type 840 I Coupe M Technology. Laku terjual Rp 1 153 067 000;

4 Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol D 1264 UBI merek Honda CR-V. Laku terjual Rp 313 089 000;

5 Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol D 1017 YCK merek Honda CR-V. Laku terjual Rp 289 089 000;

6 Kendaraan bermotor roda 4 dengan nopol D 1863 YCH merek Toyota Fortuner GR. Laku terjual Rp 410 223 000;

7 Kendaraan bermotor roda 2 tanpa nopol merek KTM 500 EXC-F SIX DAYS. Laku terjual Rp 117 136 000;

8 Kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol B 3939 UIR merek Kawasaki Ninja H 2 Laku terjual Rp 436 129 000;

9 Kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol B 6457 JBW merek Kawasaki Ninja ZX- 10 R Tipe ZXT 02 L. Laku terjual Rp 343 582 000;

10 Kendaraan bermotor roda 2 dengan nopol D 6983 ZDR merek Kawasaki ZX 25 R. Laku terjual Rp 93 868 000

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kejagung Setor Rp 15, 2 T ke Negara Sepanjang 2025, Uang Korupsi CPO Jadi Penyumbang Terbesar

Kinerja Kejaksaan Agung sepanjang 2025 terbilang fantastis. Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu berhasil mengembalikan uang negara hingga Rp 15, 2 T.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2025

Tautan Sumber