Halte Polda Metro dibakar

Sabtu, 30 Agustus 2025 – 16: 02 WIB

Jakarta, Viva — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

Baca juga:

Jalan Depan Gedung DPR Sulit Dilewati, Electric Motor Lewat Tol

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo, Sabtu.

Menurut Kapolri, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.

Baca juga:

Lima Bangunan di Bandung Rusak Berat Akibat Dibakar dan Dilempar Batu Pendemo

Halte Polda City dibakar

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujarnya.

Baca juga:

Polres dan 5 Polsek di Jaktim Jadi Korban Amukan Massa

Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ucap Kapolri.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan perasaan yang damai dan damai. Jika ada masalah, selesaikan dengan hukum hukum,” kata komandan itu. (Semut)

Halaman Selanjutnya

Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber