Senin, 20 Oktober 2025 – 11:18 WIB

Raja Ampat, VIVA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) mengapresiasi Masyarakat Adat Raja Ampat yang menghibahkan tanah seluas 6 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk dibangun perumahan bagi masyarakat Raja Ampat.

Baca Juga:

Pemda Diminta Siapkan Lahan Buat Gedung Kopdes Merah Putih

Hal itu dikatakan oleh Paul Finsen Mayor saat meninjau langsung lokasi lahan di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu 19 Oktober 2025.

Dengan tersedianya lahan, Senator PFM mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera membangun rumah di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Nahas, Ibu dari ABG di Cilincing yang Dibunuh Lalu Jasadnya Dicabuli Meninggal Dunia

“Saya mengapresiasi partisipasi besar dari masyarakat Adat Raja Ampat yang rela menghibahkan tanah untuk dibangun rumah yang layak dan aman, yang memang menjadi harapan masyarakat,” ujar PFM.

“300 rumah lebih yang bisa dibangun di lokasi dan saya berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera berkoordinasi dengan Kementerian PKP sehingga mendapatkan respons cepat,” lanjut dia.

Baca Juga:

Sepasang Kekasih Babak Belur Dihajar 2 Kuli di Jakut Hingga 1 Pendarahan Otak, Penyebabnya Ternyata…

Hibah dari Masyarakat Adat Raja Ampat, menurut Senator PFM, juga merupakan bukti nyata dukungan penuh terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kita menunggu langkah cepat Menteri PKP dalam menjalankan mandat Presiden. Kalau di daerah lain sering menghadapi kesulitan penyediaan lahan hunian, di Raja Ampat justru malah disediakan. Jadi, kami masyarakat Raja Ampat menunggu keseriusan pemerintah, kapan mulai dibangun,” papar PFM yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.

Ke depan, PFM mengaku akan mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan kebijakannya agar setiap rumah yang dibangun benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan. Karena rumah merupakan hak dasar yang menjadi pondasi kesejahteraan rakyat.

“Saya akan kawal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, sesuai standar dan memperhatikan lingkungan. Lebih penting lagi tentu saja tepat sasaran, rumah yang sudah dibangun harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar butuh, tanpa proses berbelit,” katanya.

Anggota DPR: Kedaulatan Pangan Tak Hanya Slogan tapi Fondasi Ketahanan Nasional

Anggota DPR menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kedaulatan pangan, bukan sekadar seruan moral, tetapi peringatan keras terhadap realitas di lapangan.

img_title

VIVA.co.id

18 Oktober 2025

Tautan Sumber