Jumat, 29 Agustus 2025 – 17: 34 WIB
Jakarta, Viva — Misteri siapa saja nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas akhirnya terungkap.
Baca juga:
Tragedi Affan Kurniawan, DPR Diingatkan Dengarkan Aspirasi Rakyat
Nama-nama itu diungkap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat menemui massa pendemo yang masuk Markas Polda City Jaya. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Baca juga:
Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Massa Dipukul Mundur Lalu Bakar Mobil di Kantor Gubernur
Metro Jaya Calcula (lima) Irre Acip Edi dan Kav Polky (kanan)
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sendiri mengatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Hal itu disampaikan Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).
Baca juga:
Prabowo hingga Menhan Sjafrie Tiba Dirumah Duka Affan Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Abdul Karim.
Patsus bertujuan guna mendalami intensif kasus kematian Affan. Kemudian bakal diputuskan terkait hukuman etik atas pelanggaran mereka.
“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” ujarnya.
Untuk diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demonstration di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh. Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan.

Menag Doakan Affan Kurniawan Wafat dalam Keadaan Syahid
Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, dirver ojol yang dilindas rantis Brimob.
Viva.co.id
29 Agustus 2025