Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Jumat, 29 Agustus 2025 – 18: 09 WIB

Jakarta, Viva — Kepala Dinas Penerangan TNI ADVERTISEMENT (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah adanya surat edaran atas nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang meminta prajurit dan keluarganya tidak beraktivitas di luar rumah karena situasi di Jakarta sedang memanas.

Baca juga:

7 Anggota Brimob Terlibat Rantis Lindas Ojol Terbukti Langgar Kode Etik

“TNI advertisement tidak mengeluarkan surat tersebut, secara ketentuan dinas semua aspek di dokumen tersebut tidak sesuai dengan administrasi umum yang berlaku di TNI/TNI ADVERTISEMENT,” kata Wahyu saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut Wahyu, di saat seperti ini banyak pihak memanfaatkan momentum kericuhan demonstrasi untuk menyebarkan informasi hoaks yang menyesatkan masyarakat.

Baca juga:

Terungkap! Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Karenanya, Wahyu meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang berkeliaran di media sosial.

Baca juga:

Polisi Periksa Polwan Istri Brigadir Esco yang Tewas Diduga Dianiaya

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan penyebaran dokumen-dokumen yang membawa nama institusi TNI/TNI advertisement dan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi apapun,” jelas Wahyu.

Sebelumnya, beredar pesan berjudul “TELEGRAM DINAS” yang berisi perintah Asisten Intel KSAD kepada seluruh prajurit dan keluarganya dalam menghadapi situasi saat ini.

Berikut isi pesan yang tersebar di media sosial.

“TELEGRAM DINAS

Nomor: T- 357/ 8/ 2025

Derajat: SANGAT SEGERA

Classikasi: Configensal

DARI: Asintel Kasad

Ke:

1 Pangdam Jaya

2 Danrem jajaran Garnisun Jakarta

3 Dandim jajaran Garnisun Jakarta

4 Seluruh Prajurit TNI AD dan keluarga di wilayah Garnisun/Jakarta

ISI:

1 Berdasarkan perkembangan terakhir, situasi di wilayah Jakarta mengalami peningkatan eskalasi dan berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.

2 Seluruh Prajurit TNI AD beserta keluarga agar tidak keluar rumah serta menunda segala bentuk aktivitas di luar rumah, kecuali atas perintah dinas atau untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

3 Personel agar senantiasa waspada, tenang, tidak terprovokasi isu phony, serta mengikuti instruksi resmi melalui jalur komando.

4 Komandan satuan jajaran agar melaksanakan pengawasan dan memastikan perintah ini dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh anggota dan keluarga.

5 Keselamatan prajurit dan keluarga merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi saat ini.

SELESAI

Dikeluarkan di: Jakarta

Pada tanggal: 29 Agustus 2025

ASISTEN INTELIJEN KASAD

(Cap Ditandatangani)”

Halaman Selanjutnya

Nomor: T- 357/ 8/ 2025

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber