Jumat, 10 Oktober 2025 – 14:10 WIB

Pacitan, VIVA – Nasib naas harus dialami oleh perempuan asal desa Jeruk, Bandar, Pacitan bernama Sheila Arika. Sheila baru-baru ini ramai jadi perbincangan pengguna media sosial setelah dirinya dinikahi pria berusia 74 tahun bernama Tarman.

Baca juga:

Terkuak! Mbah Tarman yang Nikahi Wanita dengan Cek Rp3 M Palsu Diduga Punya Riwayat Penipuan

Pernikahan yang digelar pada 8 Oktober kemarin ramai diperbincangkan tatkala Tarman memberikan mahar senilai Rp 3 miliar dalam bentuk cek. Mahar fantastis yang diberikan Mbah Tarman itu langsung ramai disorot pengguna media sosial TikTok.

Namun sayangnya Sheila harus gigit jari, Mbah Tarman kabur setelah kedapatan cek senilai Rp 3 miliar tersebut palsu. Hal ini terungkap dari salah satu pengguna media sosial TikTok @KandangPacitan. Dia menyebut bahwa saat prosesi akad nikah memang Mbah Tarman memberikan cek senilai Rp 3 miliar tersebut. Namun ternyata saat uang tersebut dicairkan ternyata tidak ada alias palsu.

Baca juga:

Kronologi Kaburnya Mbah Tarman Usai Nikahi Wanita di Pacitan, di Mana Keberadaannya Sekarang?

”Ceknya ada dari BCA real, Rp 3 miliar real. Ceknya real sebagai mas kawin itu sebagai pemecah rekor se Indonesia. Masalahnya apakah duitnya ada atau tidak, nggak tau,” kata dia dalam live TikToknya seperti dalam potongan video yang diunggah di akun TikTok @Lia, dikutip Jumat 10 Oktober 2025.

Sebelum insiden ini terjadi, ternyata menurut penuturan pemilik akun itu pihak saudara dan tetangga-tetangga dari mempelai perempuan sudah mengingatkannya. Namun sayangnya peringatan tersebut tidak dihiraukan hingga akhirnya insiden ini terjadi.

Baca juga:

Sosok Mbah Tarman, Kakek 74 Tahun yang Viral Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 Miliar

”Semuanya sudah mengingatkan sedulur-sedulur (saudara), tetangga-tetangga cuman beliaunya tidak menggubris. Pada akhirnya waktu, waktu, waktu lamaran ditentukanlah tanggal pernikahan dua hari yang lalu terus sudah pernikahan seperti video (pernikahan yang viral) seperti itu benar adanya,” kata pria tersebut.

Tak hanya harus menerima kenyataan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, menurut pengakuan pemilik akun TikTok tersebut, biaya pernikahan yang digelar pada 8 Oktober lalu di kediaman Sheila ternyata dibiayai oleh keluarga pengantin perempuan.

”Yang membiayai pernikahan siapa? Tuan rumah,” kata dia.

Dinikahi dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu oleh Mbah Tarman, Bisakah Pengantin Wanita Ajukan Gugatan?

Menyusul dengan mahar palsu tersebut bagaimana status pernikahan keduanya secara Islam? Lalu apakah Sheila bisa mengajukan tuntutan terhadap Mbah Tarman?

img_title

VIVA.co.id

10 Oktober 2025

Tautan Sumber