FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Chief Operating Policeman (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10

Tak hanya Dony Oskaria, Prabowo juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Teddy Barata sebagai Wakil Kepala BP BUMN.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.

Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo diikuti para pejabat yang dilantik.

Adapun, pembentukan BP BUMN merupakan bagian dari transformasi kelembagaan pasca disahkannya revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Dengan perubahan tersebut, fungsi Kementerian BUMN kini dialihkan ke badan baru yang bersifat independen namun tetap berada di bawah pengawasan Presiden.

Melalui perubahan UU BUMN, BP BUMN memperoleh tambahan kewenangan strategis dalam mengoptimalkan peran BUMN di sektor ekonomi nasional. Salah satu ketentuan pentingnya adalah pengelolaan saham seri dividen dwiwarna, yang kini menjadi kewenangan BP BUMN dengan tetap memerlukan persetujuan Presiden.


Tautan Sumber