Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Rabu bahwa penegakan hukum government akan “sangat mengancam” setelahnya gerakan antifa yang baru-baru ini ia sebut sebagai “organisasi teroris”.
“Mereka sudah sangat mengancam kepada masyarakat, namun kita akan menjadi ancaman yang lebih besar lagi bagi mereka mengancam kepada mereka dibandingkan saat mereka bersama kita, dan itu termasuk orang-orang yang mendanai mereka,” kata Trump dalam sebuah acara di Gedung Putih.