Senin, 29 September 2025 – 17:14 WIB
Jakarta, Viva – Kementerian Perdagangan melalui Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI), Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, ada 5.441 produk Indonesia yang akan mendapat tarif 0 persen untuk diekspor dan masuk ke Kanada.
Baca juga:
Mendag Pede Ekspor Sawit RI ke Eropa Makin Lancar Berkat IEU-CEPA
Sejumlah produk yang dimaksud meliputi makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah, hingga suku cadang, yang akan mulai efektif mendapatkan tarif 0 persen saat ICA-CEPA mulai diimplementasikan (entry into force) yakni pada pertengahan 2026 mendatang.
“Ada 5.441 produk termasuk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, kemudian serat optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen (tarifnya saat masuk ke Kanada),” kata Djatmiko di acara Strategic Forum; ‘Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa’ yang digelar di kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Baca juga:
Dongkrak Ekspor, Mendag Pakai Sistem Baru Tangani Urusan Administrasi Eksportir
Menteri Perdagangan, Budi Santoso
Foto:
- (Mohammad Yudha Prasetya)
Pemberlakuan tarif 0 persen ini akan dilakukan secara bertahap. Djatmiko menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini, antara lain adalah kayu, buah-buahan, olahan kelautan dan sebagainya.
Baca juga:
Mendag Targetkan Ekspor RI ke Kanada Melonjak 2 Kali Lipat Berkat ICA-CEPA
Pada 10 tahun berikutnya, lanjut Djatmiko, 95 persen produk Indonesia akan mendapat tarif 0 persen di Kanada, seperti ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga dan juga furnitur.
“Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada periode Januari-Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 2,72 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar 1,02 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada sebesar 1,70 miliar dolar AS.
Sementara itu, pada 2024, Kanada menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai 3,58 miliar dolar AS.
Nilai ini meningkat 48,7 persen dari 2,40 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 3,58 miliar dolar AS pada 2024. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar 1,44 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada mencapai 2,14 miliar dolar AS.
Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya adalah karet alam; bagian dan aksesori kendaraan bermotor; alas kaki; kakao; serta jersey, pullovers, dan kardigan. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.
Halaman Selanjutnya
Sebagai informasi, pada periode Januari-Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 2,72 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar 1,02 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Kanada sebesar 1,70 miliar dolar AS.