JAKARTA, 26 September (Xinhua) – Indonesia telah mengeluarkan 1 012 visa emas kepada warga negara asing, mengamankan lebih dari 48 triliun rupiah (sekitar 2, 9 miliar dolar AS) dalam investasi pada 23 September 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Koreksi dalam SIAPAN PERSS JUMU.
“Pencapaian Program Visa Emas pada bulan September 2025 membuktikan bahwa Indonesia menjadi semakin menarik bagi capitalist dan bakat global. Kami berharap tren positif ini akan terus mendukung pembangunan nasional dan memperkuat ekonomi Indonesia,” kata Yuldi Yusman, Penjabat Direktur Jenderal Imigrasi, dalam siaran pers.
Dari overall investasi, 46, 5 triliun rupiah berasal dari perusahaan asing, 249, 3 miliar rupiah dari capitalist individu, dan 1, 45 triliun rupiah dari kategori lain. Program ini juga menyumbang 12, 96 miliar rupiah untuk pendapatan negara yang tidak pajak.
Diluncurkan pada Juli 2024 untuk menarik modal dan bakat, Golden Visa memberikan residensi selama lima hingga sepuluh tahun kepada capitalist, orang asing dengan keterampilan khusus, angka dunia, dan mantan warga negara Indonesia dan keturunan mereka.
Pemegang menikmati tunjangan seperti akses prioritas di bandara, layanan imigrasi yang efisien, dan kepastian hukum untuk investasi dan pekerjaan di Indonesia.