Jumat, 26 September 2025 – 16:15 WIB
Jakarta, Viva – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim Tim Tranfsormasi Reformasi Polri bakal bekerja selaras dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan mempercepat proses pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Baca juga:
Dulu Sebar Skenario Palsu di Kasus Sambo, Kini Brigjen Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri
“Tentunya tim yang ada ini akan selaras dan tentunya akan bisa mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan, rekomendasi,” kata Sigit, Jumat, 26 September 2025.
Baca juga:
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Begini Kata Kapolri
Mantan Kabareskrim itu menegaskan, Polri membuka ruang selebar-lebarnya untuk menerima kritik dan masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pengamat yang kerap menyoroti kinerja kepolisian. Semua pandangan tersebut, menurutnya, akan dijadikan bahan pertimbangan penting dalam proses reformasi.
“Karena itu juga merupakan bagian dari suara-suara yang saat ini masih mewakili publik,” kata dia.
Baca juga:
Mahfud Ungkap 3 Hal yang Harus Dilakukan dalam Reformasi Polri
Dalam waktu dekat, Polri juga berencana mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk duduk bersama. Pertemuan itu diharapkan bisa menjadi wadah untuk menyerap keluhan dan kritik secara langsung, sekaligus menyampaikan temuan dan identifikasi masalah yang ada di internal Polri.
“Dan kemudian hal-hal ini nanti akan kita sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada,” kata dia.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang lahir dari hasil kajian gabungan tersebut. “Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi polri seperti itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, langkah besar dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira, sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana. Untuk posisi wakil ketua dipercayakan kepada Koorsahli Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Susilo Teguh Raharjo.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan staf dan jajaran sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 22 September 2025.
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang lahir dari hasil kajian gabungan tersebut. “Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi polri seperti itu,” ujarnya.