JAKARTA, 25 September (Xinhua)-Indonesia dan Kanada secara resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) di Ottawa pada hari Rabu waktu setempat, dengan kesepakatan itu diperkirakan akan berlaku pada tahun 2026, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Presiden Indonesia pada hari Kamis.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh menteri perdagangan kedua negara, yang disaksikan dengan mengunjungi Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA, dan saya percaya ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti menjadi tonggak penting,” kata Prabowo dalam pernyataan itu.

Di bawah kerangka ICA-CEPA, Kanada akan menghilangkan 90,5 persen tarif impor pada produk Indonesia, sementara Indonesia akan meliberalisasi 85,8 persen dari lini tarifnya.

Pemerintah Indonesia memproyeksikan bahwa perjanjian tersebut dapat meningkatkan ekspor nasional ke Kanada menjadi 11,8 miliar dolar AS pada tahun 2030, sementara menyumbang 0,12 persen tambahan untuk produk domestik bruto dan meningkatkan investasi sebesar 0,38 persen.

Carney menyoroti pentingnya Indonesia sebagai negara terpadat keempat di dunia, pasar ekspor terbesar Kanada di Asia Tenggara, dan terbesar ke -18 secara global.

“Kanada dan Indonesia membuka kunci peluang ekonomi baru bersama. Perjanjian perdagangan baru kami adalah pengubah permainan untuk pekerja dan bisnis kami, membuka pasar baru dan mendorong lebih banyak investasi antara ekonomi kami yang berkembang,” kata Carney.

Tautan Sumber