memuat …

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Kerukunan, Pengawasan dan Layanan Keagamaan, serta Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar. Foto/Istimewa

Jakarta – Rumah, Kabupaten Lebak Banten, akhirnya memiliki gereja setelah sekian lama warga setempat harus menempuh perjalanan jauh ke Tangerang untuk beribadah. Pendirian rumah ibadah ini disambut penuh syukur oleh umat, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Kerukunan, Pengawasan dan Layanan Keagamaan, serta Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bentuk nyata pemenuhan hak dasar warga negara.

“Hak beribadah adalah hak konstitusional yang tidak bisa ditawar. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengayom agar umat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan bermartabat,” ujar Gugun Gumilar di Jakarta, Jumat (26/ 9/2025

Baca juga: Wamenag Ingatkan Penyuluh Agama sebagai Wajah Kementerian Agama

Gugun menilai, kehadiran gereja di Maja juga menjadi simbol kemajemukan Indonesia yang harus terus dirawat. “Kemajemukan bukanlah tantangan, melainkan kekuatan bangsa kita. Gereja di Maja membuktikan bahwa dengan dialog, pengertian, dan komitmen bersama, kerukunan bisa terwujud di tengah keberagaman.”

Tautan Sumber