JAKARTA, 23 September (Xinhua) – Indonesia dan Uni Eropa pada hari Selasa secara resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) di Bali.

“Dari putaran pertama negosiasi di Brussels pada tahun 2016, hingga hari ini di Bali, perjalanan sembilan tahun ini telah membawa kami ke tonggak sejarah yang mencerminkan komitmen bersama kami terhadap ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan melalui CEPA,” kata Menteri Koordinasi Indonesia untuk Urusan Ekonomi, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan gabungan dengan European untuk Perdagangan Eropa dan Economicer EcksingoC.

Perjanjian tersebut mencakup liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan investasi. Sekitar 98 persen jalur tarif akan menikmati perawatan preferensial di bawah pakta.

Ekspor utama Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit, tekstil, alas kaki, dan produk pertanian olahan, diharapkan mendapat manfaat. Peluang baru juga akan muncul untuk elektronik, barang berteknologi tinggi, dan perdagangan digital.

Sefcovic mengatakan perjanjian itu membuka peluang baru bagi bisnis Eropa di pasar dinamis Indonesia. Sektor-sektor seperti agri-pangan dan stand manufaktur canggih untuk mendapatkan keuntungan dari akses pasar yang lebih besar, termasuk prospek dalam investasi kendaraan otomotif dan listrik.

Indonesia telah menjadi negara Asia Tenggara ketiga yang menyimpulkan CEPA dengan Uni Eropa, setelah Singapura dan Vietnam, dengan perjanjian tersebut diperkirakan akan berlaku pada awal 2027.

Tautan Sumber