memuat …
Gerakan Stop Kid Kid Wuk Wuk kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Foto/Dok/SINDOnews.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan. Polri juga sedang menyusun ulang aturan baru agar penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu dan benar-benar darurat.
Baca juga: Dukung Setop Toddler Toddler Wuk Wuk, Qodari Ingatkan Pejabat Nggak Boleh Flexing
Tak hanya itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengeluarkan surat edaran yang menegaskan agar para pejabat tidak lagi sembarangan menggunakan fasilitas sirene maupun strobo saat berkendara.
Sosiolog IPB University, Dr Ivanovich Agusta, menilai fenomena ini bukan sekadar tren biasa. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk civil disobedience atau pembangkangan sipil.
“Masyarakat kini sedang memproduksi sanksi sosial yang lebih keras dibandingkan otoritas negara,” ujarnya, Jumat (26/ 9/2025