Selasa, 23 September 2025 – 06: 03 WIB
Jakarta, Viva — Warga Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya akan segera habis, pada hari ini bisa melakukan perpanjangan di salah satu mobil SIM Keliling yang jadwalnya disediakan oleh Polda City Jaya.
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Senin 22 September 2025
Dilansir VIVA dari Korlantas Polri, Selasa 23 September 2025, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di wilayah wilayah Jakarta Pusat, tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Shopping center Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Mereka yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Shopping mall atau LTC Glodok.
Baca juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 21 September 2025
Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08 00 WIB hingga 14 00 WIB.
Baca juga:
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 20 September 2025
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Waktu pelayanannya mulai pukul 09 00 WIB hingga 12 00 WIB.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Indogrosir Ahmad Yani dan McD Istana Plaza. Pelayanannya mulai pukul 08 00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08 00 WIB hingga 10 00 WIB.
Layanan mendidih hanya melayani hanya aplikasi ekstensi SIM A dan C, yang akan berakhir.
Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Halaman Selanjutnya
Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08 00 WIB hingga 10 00 WIB.