FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan di berbagai daerah. Angka keracunan bahkan menyentuh lebih dari 5 000 siswa.

Menanggapi desakan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kejadian luar biasa yang dialami anak-anak tersebut adalah pembelajaran agar memperbaiki semuanya agar lebih sesuai standar.

“Mengalami kejadian yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kita perbaiki, memperbaiki diri,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (22/9

Dia menjelaskan, sebagai pembantu Presiden, lembaganya bertanggungjawab dalam program tersebut melalui pencegahan kejadian luar biasa seperti keracunan dengan memastikan dapurnya dan proses distribusinya sesuai standar.

Oleh karena itu, BPOM melalui balai dan loka di daerah bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional untuk mencari tahu penyebab berbagai keracunan tersebut.

Sementara itu Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus memperkuat komunikasi guna menanggapi isu keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat. Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.


Tautan Sumber