KPK Periksa Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA Hari Ini

Kamis, 28 Agustus 2025 – 08: 18 WIB

Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kondisi rumah tahanan (rutan) miliknya sudah penuh. Meski begitu, KPK menegaskan kondisi tersebut tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga:

KPK: Dirjen PHU Kemenag Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025

Budi menjelaskan bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Baca juga:

Bupati Sudewo Tegaskan Ogah Mundur: Saya Akan Istikamah dan Amanah

Meski demikian, dia belum dapat memberitahukan jumlah tahanan yang saat ini ditahan KPK, sehingga rutan dinyatakan dalam kondisi penuh.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” tuturnya.

Baca juga:

Geledah Ditjen Binwasnaker Kemenaker, KPK Sita Uang Dolar dan Catatan Keuangan

Dia mengatakan bahwa KPK selanjutnya mengupayakan penahanan tersangka-tersangka kasus tindak pidana korupsi berkoordinasi dengan pihak lain.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” pungkas Budi. (Ant)

Kasus Djka, Peluang Terbuka KPK Call V DPR DPR Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil saksi-saksi lain dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

img_title

Viva.co.id

27 Agustus 2025

Tautan Sumber