memuat …

Artis Nikita Mirzani mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan nilai fantastis mencapai Rp 114 miliar. Foto/Instagram Nikita Mirzanid an Reza Gladys

Jakarta – Artis Nikita Mirzani mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dengan nilai fantastis mencapai Rp 114 miliar itu tercatat dalam nomor perkara 953/ Pdt.G/ 2025/ PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025

Langkah hukum ini adalah membentuk kecocokan Nikita Mirzani setelah merasa dirugikan dalam berbagai aspek kehidupannya. Artis kontroversi itu menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan bukan tanpa alasan. Ia mengaku sudah mengalami kerugian yang sangat besar, mulai dari waktu, pekerjaan, hingga perhatian terhadap keluarga.

Menurut bintang movie Comic 8 itu, laporan yang sempat ditujukan kepadanya terkait dugaan pemerasan, pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah menyita energi dan membuatnya kehilangan banyak hal.

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 114 Miliar

Baca Juga: Hakim Bentak Nikita Mirzani karena Ribut dengan Jaksa di Persidangan

Gugatan Resmi Terdaftar di Pengadilan

Gugatan yang diajukan Nikita resmi masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kini sedang dalam proses hukum. Dalam dokumen yang terdaftar, Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp 114 miliar sekaligus meminta pengadilan menyita sejumlah aset milik pihak tergugat sebagai jaminan.

Tautan Sumber