Sabtu, 13 September 2025 – 16:18 WIB

Jakarta, Viva – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkap maraknya aksi pencurian kabel dan komponen vital traffic light (TL) di ibu kota. Dari hasil pendataan sejak Juni hingga September 2025, tercatat ada 13 lokasi lampu merah yang menjadi sasaran pencurian.

Baca juga:

Marak Pencurian Kabel Lampu Merah, Pramono Pilih Pendekatan Humanis

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pencurian tersebut tidak hanya mematikan sejumlah lampu merah dan mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah daerah.

Lampu lalu lintas di Jepang

Baca juga:

Maling Motor yang Heboh Diminta Polisi Dilepas Jadi Tersangka, Oknum Diperiksa Propam

“Estimasi kerugian akibat hilangnya fasilitas traffic light (lampu merah) seperti pencurian kabel karena dipotong, hilangnya kerangkeng, hilangnya tutup bok kontrol/boks kWh serta komponen lainnya yg dilakukan oleh orang tak dikenal mencapai Rp136.617.704,” ungkap Syafrin, saat dihubungi, Sabtu, 13 September 2025.

Syafrin merinci, komponen yang dicuri bukan hanya kabel listrik, tetapi juga kerangkeng pengaman, tutup boks kontrol, hingga boks kWh. Kondisi ini membuat operasional traffic light terganggu dan berpotensi menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.

Baca juga:

PENYELIDIKAN! Monitor Mount Kelved dicuri

Adapun 13 lokasi lampu lalu lintas yang terdampak pencurian yakni Jembatan 2, Meruya, Grogol, Ancol, MBAL, Tarakan, Tanah Abang 2, Mangga 2, Slipi, Olimo, Cawang Kompor, Trikora, dan Sunter Isuzu.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dishub DKI meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin, pemantauan CCTV, dan koordinasi dengan kepolisian.

“Petugas Dishub akan melakukan pengawasan traffic light pada lokasi-lokasi yang sering kali off akibat ulah orang tak dikenal,” jelas Syafrin.

Lampu lalu lintas. Ilustrasi

Lampu lalu lintas. Ilustrasi

Ia memastikan setiap laporan pencurian akan langsung ditindaklanjuti.

“Terhadap laporan yang diterima, pengecekan dan perbaikan dilakukan dengan rentang waktu 24 jam. Namun jika kerusakan membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas teknisi akan menetapkan estimasi waktu selesai (EWS),” tambahnya.

tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Halaman Selanjutnya

“Petugas Dishub akan melakukan pengawasan traffic light pada lokasi-lokasi yang sering kali off akibat ulah orang tak dikenal,” jelas Syafrin.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber