Jumat, 20 Februari 2026 – 14: 40 WIB
Jakarta — Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menginstruksikan direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memperluas cakupan kepesertaan.
Fokus utama yang ditekankan adalah perlindungan bagi pekerja di sektor casual dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebab, sektor informal dan pekerja migran merupakan kelompok rentan dan seringkali luput dari perlindungan official.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai melantik Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan dan Saiful Hidayat sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026
“Tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor casual dan tanggung jawab kepada pekerja migran. Pekerja migran, sesuai dengan undang-undang, kepercayaan diberikan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cak Imin.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial berkorelasi langsung dengan produktivitas nasional. Pekerja yang merasa aman akan bekerja dengan lebih maksimal, yang pada akhirnya menciptakan ekosistem dunia usaha yang kompetitif.
Selain perluasan peserta, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban mereka.
“Penegakan kepatuhan bagi perusahaan harus terus kita lakukan secara konsisten dan tegas. Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah,” tutur dia.
Cak Imin berharap kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan mampu membawa perubahan signifikan dalam kecepatan layanan, sehingga tidak ada lagi keluhan mengenai kerumitan administrasi dalam pencairan hak-hak pekerja.
Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tak Jatuh Miskin karena Risiko PHK
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan BPJS Ketenagakerjaan harus menjamin pekerja tak jatuh miskin karena risiko kerja dan PHK.
VIVA.co.id
20 Februari 2026










