Polisi kota telah mendaftarkan kasus pidana terhadap dua fungsionaris media sosial dari unit Assam dari Partai Bharatiya Janata atas video yang diedit yang diposting di akun X terverifikasi partai tersebut yang diduga menggambarkan ketua menteri Assam Himanta Biswa Sharma menembakkan senjata ke pria yang berpakaian seperti anggota komunitas minoritas.
Polisi mengatakan pengaduan tersebut diajukan pada 12 Februari oleh pengusaha Ranjith Kumar R, yang mengatakan kepada polisi bahwa ia menemukan klip “mengganggu” berjudul “Factor Space Shot” pada 7 Februari.
Video tersebut kemudian dihapus dari akunnya, dan Sarma pada 9 Februari mengatakan bahwa dia belum melihat video clip tersebut. “Saya tidak mengetahui adanya video apa pun. Jika ada kasus yang diajukan terhadap saya, tangkap saya. Saya tidak keberatan dengan hal itu. Namun saya akan terus mempertahankan apa yang saya katakan. Saya menentang penyusup ilegal asal Bangladesh dan akan terus demikian,” katanya.
Polisi menyebut Biswajith Khaund dan Ron Bikash Gourav, yang diidentifikasi sebagai penyelenggara dan salah satu penyelenggara akun media sosial BJP Assam, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.” FIR menggunakan Pasal 192 (provokasi yang dimaksudkan untuk menimbulkan kerusuhan) dan Pasal 353 (2 (peredaran informasi palsu atau konten yang dimaksudkan untuk memicu kebencian antar kelompok) BNS, kata polisi.










