Kamis, 19 Februari 2026 – 16: 36 WIB

VIVA — Sebanyak 12 anggota kepolisian Malaysia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perampokan berkelompok senilai sekitar RM 200 000 atau setara US$ 51 000 (Rp 795, 6 juta) dalam bentuk mata uang kripto, menyusul penggerebekan sebuah cottage awal Februari lalu.

Pemerintah Malaysia Jemput Warganya yang Hidup Susah Usai Dinikahi WNI

Penangkapan dilakukan setelah seorang warga negara Tiongkok berusia 31 tahun yang mengaku sebagai surveyor pasar melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Menurut laporan media Waktu Selat Baru (NST) pada Kamis, 19 Februari 2026, para penghuni rumah yang digerebek seluruhnya merupakan warga negara Tiongkok. Mereka berada di Malaysia atas undangan sebuah perusahaan lokal untuk menghadiri pembicaraan bisnis.

img_title

China Perkuat Kerja Ideologis, Pemikiran Xi Jinping ‘Diajarkan’ di Gereja

Kuasa hukum korban yang hanya ingin disebut sebagai Charles, mengatakan kliennya masuk ke Malaysia antara 27 hingga 30 Januari dan sebagian besar baru pertama kali mengunjungi negara tersebut.

Dari 12 polisi yang ditahan, empat di antaranya merupakan petugas dari Departemen Investigasi Kejahatan Komersial federal. Rinciannya terdiri atas seorang asisten kepala polisi, seorang inspektur, seorang sersan, enam kopral, dua kopral muda, dan seorang polisi biasa. Usia para tersangka berkisar antara 24 hingga 47 tahun.

img_title

Indodax Lakukan Ini Cegah FOMO Investasi Aset Digital dan Kripto

Berdasarkan sumber NS, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23 00 pada 5 Februari oleh unit kejahatan komersial distrik. Para petugas mengklaim tengah menjalankan operasi anti-penipuan dengan sandi “Operasi Taring” dan mencurigai para penghuni terlibat dalam aktivitas penipuan daring yang terkait dengan sindikat Kamboja.

Namun setelah memeriksa perangkat elektronik dan paspor, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas kriminal. Sumber tersebut juga menyebut tidak ada catatan perjalanan para korban ke Kamboja.

Kelompok warga Tiongkok itu menyatakan mereka adalah surveyor pasar yang bekerja untuk perusahaan berbasis di Tiongkok. Meski demikian, mereka diduga diancam akan ditangkap dan dikenai tindakan imigrasi kecuali membayar RM 400 000 kepada para petugas.

Karena khawatir akan keselamatan mereka, salah satu korban menghubungi atasannya di Tiongkok. Para tersangka kemudian diduga menyetujui pembayaran sekitar US$ 50 000 dalam bentuk kripto Tether, yang ditransfer ke dompet electronic yang diberikan oleh para petugas.

Pembayaran dilakukan pada dini hari, dan setelah transaksi dikonfirmasi, para petugas meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, mereka diduga memperingatkan para penghuni untuk mengosongkan rumah dalam dua hari atau menghadapi tindakan lanjutan.

Halaman Selanjutnya

Penyelidikan awal mengarah pada penangkapan tujuh polisi dari departemen investigasi kejahatan distrik. Empat polisi tambahan dari system forensik siber dan electronic turut ditahan kemudian. Para tersangka diketahui telah bertugas antara dua hingga 27 tahun.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber