Kamis, 19 Februari 2026 – 12:55 WIB
Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan posisi Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace) atau BoP yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza harus berlandaskan politik luar negeri bebas aktif.
Hal tersebut diungkapkan Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Februari 2026.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” kata Puan.
![]()
Ketua DPR RI Puan Maharani
Foto :
- Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Puan menyebut tatanan kerjasama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.
“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” kata Puan.
“Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global,” sambungnya.
Puan pun menjelaskan, awal tahun 2026 ditandai oleh meningkatnya ketegangan dalam hubungan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegas Puan.
Menurut Puan, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 di mana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ungkap Puan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump hari ini. Prabowo dan Trump akan menandatangani kesepakatan tarif dagang antara Indonesia-AS.










