Kamis, 19 Februari 2026 – 11:42 WIB
Jakarta, VIVA – Wacana kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen merupakan upaya memenuhi standar internasional sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia. Namun, kebijakan ini dinilai berpotensi sejumlah risiko.
Analis Ekonomi Politik Pasar Modal, Kusfiardi, menilai langkah itu perlu dikaji secara hati-hati agar tidak memicu konsekuensi struktural terhadap kepemilikan strategis nasional. Dalam situasi pasar yang rentan, kata Kusfiardi, aksi jual besar-besaran bisa membuka ruang transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon.
“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” ujar Kusfiardi dikutip dari Di antara pada Kamis, 19 Februari 2026.
![]()
Ilustrasi Saham Meta Cetak Rekor Tertinggi
Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi Indonesia bukan sekadar memilih antara dominasi oligarki lokal atau transparansi global. Poin yang lebih krusial adalah memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga di tengah dorongan reformasi tata kelola pasar modal.
Kusfiardi juga menyoroti kebijakan pembukaan data ultimate beneficial owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5 persen. Secara teoritis, kebijakan ini mendukung pemberantasan manipulasi pasar.
Namun dalam praktiknya, ia mengingatkan adanya potensi pemanfaatan data oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing. Alat-alat ini digunakan untuk menyusun strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi.
Ia menambahkan, struktur emerging markets pascakrisis tahun 1997 memang relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, dana asing berkontribusi besar terhadap likuiditas pasar, tetapi juga kerap menjadi sumber volatilitas ketika terjadi gejolak global.
Kusfiardi turut menyinggu rencana perilisan shareholders concentration list atau daftar konsentrasi pemegang saham pada akhir Februari 2026. Kusfiardi memandang kebijakan tersebut tidak terlepas dari dinamika dan tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI.
“Dengan aset terindeks sekitar 18 triliun dolar AS, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” pungkas Kusfiardi. (Ant)
5 Perbaikan Mobil yang Sebaiknya Tidak Dilakukan di Pinggir Jalan, Ini Alasannya
Perbaikan mobil di pinggir jalan berisiko tinggi. Hanya perbaikan ringan aman dilakukan, sementara kerusakan serius sebaiknya dibawa ke bengkel profesional demi keselamat
VIVA.co.id
18 Februari 2026









