Kamis, 19 Februari 2026 – 00: 10 WIB
Jakarta — Kisah wanita asal Malaysia bernama Norida Akmal Ayob mendapat sorotan hangat publik. Namanya ramai diperbincangkan usai diketahui hidup susah selama 18 tahun usai dinikai pria warga negara Indonesia (WNI) di Lombok.
Dilaporkan media Katanya.com, Norida akhirnya bisa kembali ke Malaysia pada 15 Februari lalu. Kedatangan Norida ini juga disambut oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Shamsul Anuar Nasarah. Menteri tersebut mengatakan bahwa wanita 45 tahun itu mengikuti suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia kembali ke kampung halamannya di Lombok pada 2007 untuk tinggal bersamanya dan membesarkan keluarga mereka.
Namun, menurut laporan dari Media Malaysia, Berita Harian, Norida kemudian mulai mengalami kekerasan fisik dari suaminya.
“Pernikahannya tidak bertahan lama, dan dia akhirnya hidup sendiri dalam kesulitan dan kemiskinan, bekerja sebagai pembersih untuk menghidupi anak-anaknya setelah berpisah dari suaminya yang kemudian menikah lagi,” ujar Shamsul Anuar.
Ibu dua anak ini juga dilaporkan hidup dalam ketakutan yang luar biasa karena ancaman pembunuhan dari mantan suaminya. Setelah mengetahui kondisi tersebut, keluarganya di Lenggong, Perak, mengajukan permohonan ke Wisma Putra untuk membawanya pulang.
“Keinginannya untuk kembali ke Malaysia diketahui saat keluarganya di Kampung Bukit Sapi bertemu dengan saya dan memberi tahu kondisi yang dialaminya. Saya diberitahu bahwa dia hidup dalam kesulitan berat, anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, dan mereka mengalami pengabaian,” kata Shamsul Anuar, yang juga merupakan anggota Parlemen untuk daerah Lenggong.
Shamsul mengaku lega akhirnya warga negaranya bisa kembali ke negara asalnya setelah hampir dua kade terpisah.
“Alhamdulillah, sekarang mereka sudah aman kembali di tanah air setelah terpisah dari keluarga mereka hampir dua dekade,” tambahnya.
Pemulangan Norida beserta kedua anaknya ini berhasil dilakukan berkat kerja sama erat antara pihak berwenang Malaysia dan Indonesia.
Shamsul Anuar menjelaskan upaya ini melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Departemen Imigrasi Malaysia, dan pihak berwenang Indonesia, khususnya departemen imigrasi setempat.
Seorang petugas juga dikirim ke Lombok untuk membantu proses pemulangan, dan keluarga ini disambut di KLIA 2 kemarin.










