Rabu, 18 Februari 2026 – 21: 27 WIB
Jakarta — Upaya pemerintah memperkuat swasembada pangan multi komoditas mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah strategis berupa penerbitan paket regulasi dan deregulasi dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat produksi, memperbaiki tata niaga, serta memperkuat koordinasi pusat-daerah dalam rantai pasok pangan nasional.
Wasekjen DPN HKTI Bidang Gizi, dan Kabid Usaha, Muhammad Sirod, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah struktural yang signifikan.
“Pemerintah menerbitkan paket 25 regulasi sepanjang 2025– 2026 sebagai langkah strategis memperkuat program swasembada pangan sekaligus mendorong hilirisasi pertanian. Kebijakan ini mencakup satu Peraturan Pemerintah, tiga Peraturan Presiden, dua Keputusan Presiden, tujuh Instruksi Presiden, serta sejumlah Peraturan dan Keputusan Menteri Pertanian,” kata dia dalam keterangannya, Rabu, 18 Februari 2026
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga mencabut sekitar 547 regulasi internal sebagai bagian dari reformasi kebijakan.
“Pencabutan ratusan regulasi inner dinilai penting untuk mengurangi tumpang tindih aturan turunan. Sebelumnya, satu program pangan kerap memiliki banyak pedoman dan surat edaran yang berjalan bersamaan, sehingga meningkatkan biaya koordinasi dan memperlambat pengambilan keputusan,” jelasnya.
Sirod menilai deregulasi tersebut diarahkan memperkuat struktur rantai pasok pangan modern dari hulu hingga hilir. Fokusnya mencakup penyederhanaan aturan interior, percepatan perizinan produksi, reorganisasi kelembagaan teknis, penataan tata niaga impor, serta penguatan koordinasi pusat-daerah melalui Instruksi Presiden.
Pada level produksi, perubahan Peraturan Menteri Pertanian terkait penamaan dan pendaftaran varietas tanaman disebut memperjelas kriteria layanan.
“Kepastian waktu ini berpengaruh besar pada inovasi benih, karena dalam rantai pasok pangan modern, kecepatan registrasi varietas menentukan seberapa cepat teknologi dapat diadopsi petani,” ungkapnya, merujuk pada batas waktu layanan maksimal 17 hari kerja melalui sistem electronic.
Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menyatakan capaian swasembada nasional menunjukkan hasil konkret kebijakan pemerintah.
“Produksi kita tinggi, stok kita banyak. Yang swasembada pangan kita sudah sembilan (komoditas), yang belum ada tiga. Nah, yang tiga (komoditas) ini pun belum swasembada, tapi stoknya banyak,” kata Amran.
Berdasarkan neraca pangan hingga April 2026, Indonesia telah mencapai swasembada pada sembilan komoditas strategis, yakni beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah. Sementara komoditas yang masih dalam penguatan produksi meliputi bawang putih, kedelai, daging sapi/kerbau, serta gula industri.
Halaman Selanjutnya
Amran menegaskan, surplus produksi menjadi bantalan kuat menjaga stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.










