Rabu, 18 Februari 2026 – 16:10 WIB

Jakarta – Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah oleh pemerintah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, turut diiringi seruan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada umat Islam Indonesia untuk memperkuat solidaritas spiritual bagi rakyat Palestina. Imbauan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum awal bulan puasa yang dinilai sebagai waktu mustajab untuk berdoa.



Tips Ramadhan Terbaru 2026: Cara Mengatur Pola Makan Saat Bulan Puasa

Pemimpin Umum MUI KH M. Anwar Iskandar mengajak seluruh imam dan pengelola masjid di Indonesia untuk melaksanakan salat qunut nazilah sepanjang Ramadhan, khususnya demi keselamatan masyarakat Gaza yang masih terdampak konflik berkepanjangan.

“Kami sangat berharap kepada seluruh imam masjid di seluruh Indonesia, kalau bisa kita perkuat mendoakan keselamatan umat Islam dan bangsa Palestina. Khususnya masyarakat Palestina di Gaza,” kata Anwar Iskandar dalam Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan di Kementerian Agama, Selasa 17 Februari 2026.


img_title

10 Game Seru Temani Puasa Ramadhan, Ringan Dimainkan Sambil Menunggu Waktu Berbuka

Ia juga meminta jaringan masjid dan organisasi Islam memperluas seruan tersebut agar dilakukan serentak di berbagai daerah.

“Dengan yang namanya qunut nazilah. Kita harapkan ke seluruh takmir masjid di Indonesia. Mungkin lewat DMI atau lewat ormas, NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Washliyah, dan lain-lain, Al-Wahda. Untuk menyeru semua imam. Di Ramadhan yang sangat baik ini kita harus memohon kepada Allah,” ujarnya.


img_title

Tips Bikin Tempe Krispi Awet Renyah, Cocok Buat Takjil Buk Puasa!

Seruan ini dinilai mencerminkan kepedulian umat Islam Indonesia terhadap situasi kemanusiaan di Palestina, terutama di Jalur Gaza yang terus menghadapi dampak konflik. Ramadhan dipandang bukan hanya momentum ibadah personal, tetapi juga solidaritas global umat.

Apa itu Qunut Nazilah?

Sholat Qunut.

Secara bahasa, qunut memiliki makna ketaatan, berdiri lama dalam shalat, hingga doa. Dalam praktik syariat, qunut adalah doa yang dibaca saat berdiri setelah ruku’ (i’tidal) pada shalat.

Sedangkan nazilah berarti musibah besar yang menimpa umat manusia, seperti perang, bencana, wabah penyakit, atau penindasan. Dengan demikian, qunut nazilah merupakan doa khusus dalam doa yang dibaca ketika umat Islam menghadapi musibah besar.

Dalam literatur fikih klasik, qunut nazilah merupakan amalan yang sah dan dianjurkan ketika terjadi musibah atau penderitaan yang menimpa umat Islam, termasuk konflik dan penjajahan di suatu wilayah.

Halaman Selanjutnya

Catatan sejarah menyebutkan qunut nazilah pertama kali dilakukan Nabi Muhammad SAW setelah tragedi Bir Ma’unah pada tahun ke-4 Hijriah. Saat itu, puluhan sahabat yang diutus berdakwah dibantai di wilayah Najd.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber