Rabu, 18 Februari 2026 – 13:50 WIB

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan ada bantuan dari diaspora Aceh di Negara Malaysia tertahan di Bea Cukai karena belum mendapatkan izin untuk didistribusikan ke pengungsi korban banjir dan tanah longsor.



Imbas Banjir di Sumatera, Mendagri Ungkap Masih Ada 11 Daerah Butuh Atensi Khusus Pemerintah

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Danareksa bantu korban bencana Sumatera.

Danareksa bantu korban bencana Sumatera.


img_title

29 Desa Hilang Imbas Bencana Sumatera, Mendagri Buka Opsi Relokasi atau Dihilangkan

“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga. Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang, pangan terutama,” kata Tito.

Tito menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan DPR untuk meminta arahan terkait bantuan itu. Dia kembali menjelaskan bantuan itu telah dikirim tetapi tertahan.


img_title

Update Terbaru Pascabencana Sumatera, Mendagri: 12.944 Orang Masih Mengungsi

“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” kata dia.

Di sisi lain, ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sejumlah arahan terkait bantuan tersebut. Presiden Prabowo menginginkan bantuan itu harus dipastikan tak ada barang-barang terlarang.

Alumni Akpol 1990 salurkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera

Alumni Akpol 1990 salurkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera

“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia,” kata Tito.

“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” pungkasnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Setujui Penambahan TKD buat Aceh, Sumut, dan Sumbar sebesar Rp 10,55 Triliun

Purbaya menyetujui penambahan anggaran untuk Transfer Ke Daerah alias TKD untuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 10,56 triliun.

img_title

VIVA.co.id

18 Februari 2026

Tautan Sumber