Senin, 16 Februari 2026 – 16:59 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sudah mencapai 52 persen dari total penduduk di Indonesia.
Cak Imin menuturkan, ada 100 juta peserta BPJS Kesehatan dicover oleh pemerintah pusat. Kemudian, ada sekitar 50 juta peserta yang dicover pemerintah daerah melalui PBI.
“Sampai hari ini jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52% dari seluruh penduduk kita, yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan,” kata Cak Imin dalam konferensi pers, Senin, 16 Februari 2026.
“Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, pemerintah daerah melalui PBI daerah sekitar 50-an juta,” sambungnya.
Dia pun memastikan bahwa pelaksanaan jaminan kesehatan nasional khususnya kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran akan dilayani dengan baik.
“Terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik,” tutur dia.
Meski begitu, Cak Imin mengingatkan bahwa data penerima bantuan iuran ini bersifat dinamis dan kerap mengalami perubahan.
“Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan, termasuk hari ini kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para penerima bantuan iuran,” pungkas Cak Imin.
Mensos Gus Ipul: 40 Ribu Peserta PBI JKN Sudah Ajukan Reaktivasi
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat lebih dari 40 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sudah mengajukan reaktivasi.
VIVA.co.id
16 Februari 2026










