Senin, 16 Februari 2026 – 09:10 WIB

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah tak sepakat dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK merupakan insiatif DPR meski Jokowi tidak menandatanganinya.



Roy Suryo Cs Minta Status Tersangka Dicabut, Begini Respons Polda Metro Jaya

“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK  2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Senin, 16 Februari 2026.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Rakernas PSI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Rakernas PSI

Foto :

  • Tangkapan layar YouTube PSI


img_title

Noel Ebenezer Minta Pimpinan KPK Hadiri Sidangnya

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, saat itu Jokowi mengirim tim mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Artinya revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

Ia pun menegaskan terkait Jokowi yang tidak menandatangani revisi UU KPK, secara konstitusi bukan berarti dirinya menolak UU KPK terbaru tersebut.


img_title

KPK Usut Jabatan Mulyono Jadi Komisaris di 12 Perusahaan

Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama, kata Abdullah.

“Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi, Jumat, 13 Februari 2026.

Jokowi

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun dia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (depan topi putih)

Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal, Berbaur Bareng Masyarakat yang Datang

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tampak menghadiri Kirab Budaya yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tegal, Minggu, 15 Februari 2026.

img_title

VIVA.co.id

15 Februari 2026

Tautan Sumber