Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 – 19: 33 WIB

Jakarta, Viva — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait desakan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (37, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban.

Baca juga:

Keluarga Arya Daru Terima Amplop Isi Simbol Bintang, Hati, dan Bunga dari Sosok Misterius! Apa Maksudnya?

Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan menutup diri dalam pengusutan kasus ini. Bahkan, Mabes Polri dan pihak eksternal akan dilibatkan demi memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan.

“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun,” ujar Sigit di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025

Baca juga:

TNI Respons soal Permintaan Bantu Usut Kasus Arya Daru

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Menurutnya, pendampingan eksternal akan membantu memperkuat Scientific Criminal offense Investigation (SCI) yang menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga:

Misteri Kematian Mediator Arya Daru, Keluarga Bongkar Kejanggalan, Polisi Angkat Bicara

“Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara clinical dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik,” kata dia.

Untuk diketahui, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan bahwa amplop itu muncul di tengah acara pengajian almarhum di Yogyakarta, 9 Juli 2025 Seorang pria tak dikenal tiba-tiba datang dan menyerahkannya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP 3

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber