Senin, 09 Februari 2026– 09: 06 WIB
OpenAI penyedia ChatGPT. Foto: reuters/antara
jpnn.com JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pers, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2
Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan artificial intelligence (AI), dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.
Peraturan itu menegaskan AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.
Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 ( Hak Penerbit untuk mewajibkan system digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik.
Hal Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.
“Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus berpusat pada manusia (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Meutya.
Meutya Hafid mengingatkan pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi di tengah derasnya arus konten electronic, meningkatnya disinformasi, serta kecerdasan artifisial.
Kemenkomdigi bersama Dewan Pers, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi AI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita










