Minggu, 08 Februari 2026– 15: 00 WIB

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra menjelaskan, bahwa hingga akhir Januari sekitar 4 400 SK telah tercetak dari complete kurang lebih 7 000 SK yang ditargetkan.

Namun, pembagiannya dilakukan secara bertahap setelah dilakukan pemanggilan dan pencocokan information pemilik SK.

Target penyelesaian pencetakan SK diharapkan selesai seluruhnya di bulan Februari ini.

“Kendala yang paling sering ditemukan adalah perbedaan data, terutama pada ijazah. Karena pengusulan dilakukan mendekati batas akhir di Desember, banyak dokumen yang belum sempat diverifikasi lanjutan sehingga baru diketahui saat proses pencetakan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, meskipun seluruh data telah diverifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada tahap pencocokan ulang masih ditemukan sejumlah kesalahan.

Oleh karena itu, BKPSDM mengambil langkah mencetak terlebih dahulu SK yang datanya sudah dinyatakan benar, sementara dokumen bermasalah disisir dan diperbaiki.

Saat ini, SK yang sudah dirampungkan umumnya berasal dari perangkat daerah (PD) dengan jumlah pegawai relatif sedikit.

BKPSDM Kota Depok memastikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus berjalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google Berita

Tautan Sumber