Minggu, 8 Februari 2026 – 08:00 WIB

Tangerang, VIVA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Tangerang yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith terus bergulir.

Baca Juga:

Terima Pesan Tilang ETLE? Bisa Jadi Itu Penipuan

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Raden Muhamad Jauhari saat menerima kedatangan ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 7 Februari 2026.

Baca Juga:

Geger! 21 Karung Cacahan Uang Rupiah di Tempat Sampah Liar Bekasi, Diduga Asli

Dalam pertemuan itu, Banser menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian.

“Dimana Ansor maupun Banser itu mendukung Polri, mendoakan Polri untuk segera menindaklanjuti, memproses tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi satu bulan yang lalu di Cipondoh, yang mana korbannya salah satu dari kader Banser,” kata Raden kepada wartawan, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga:

Detik-detik Kompol Edwin Tewas Tertimpa Pohon Besar Tumbang di Kalsel

Jauhari memastikan, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah berjalan dan kini memasuki tahap penyidikan. Bahkan, penyidik telah lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka.

“Dan alhamdulillah, saya sampaikan di sini, proses sudah berjalan, sudah di tahap penyidikan. Bahkan sudah ada tiga tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan. Kemudian kemarin sudah kita menetapkan status tersangka atas nama HBS,” kat dia.

Terkait Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya belum memenuhi panggilan pemeriksaan, dia memastikan penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan melayangkan panggilan kedua. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026.

“Segera sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026. Nah, mudah-mudahan proses penyidikan ini berjalan lancar dan kami pastikan Polri hadir, profesional, dan proses hukum ini berjalan dengan transparan,” katanya.

Di tengah sorotan publik yang cukup besar, dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak terpancing provokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bertanggung jawab penuh atas proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Jangan pernah terprovokasi. Dan yakinlah bahwa saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota harus ditunda. Habib Bahar absen dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, dengan alasan tim kuasa hukumnya belum siap.

Halaman Selanjutnya

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik. Surat permintaan penundaan itu disebut sudah diterima pihak kepolisian sejak semalam.

Tautan Sumber