Pengadilan khusus Badan Investigasi Nasional (NIA) di Mohali menolak permohonan jaminan Dipender Partap alias Dipen Rana, tersangka penyerangan granat di kediaman seorang YouTuber di Jalandhar.

Pengadilan memutuskan bahwa Dipender Partap tidak berhak atas jaminan menurut undang-undang atau wanprestasi berdasarkan Pasal 187(3) Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS), yang sesuai dengan Pasal 167(2) KUHAP. (Gambar Getty/iStockfoto)

Pengadilan memutuskan bahwa lembaga investigasi secara sah telah memperoleh perpanjangan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan setelah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk diadili. Diputuskan bahwa Dipender Partap tidak berhak atas jaminan menurut undang-undang atau wanprestasi berdasarkan Pasal 187(3) Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS), yang sesuai dengan Pasal 167(2) KUHAP.

Kasus tersebut berkaitan dengan serangan granat di kediaman Navdeep Singh, alias Roger Sandhu, di Jalandhar pada malam tanggal 15 dan 16 Maret 2025. Awalnya didaftarkan oleh Polisi Punjab, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh NIA karena keseriusan pelanggaran. Badan tersebut kemudian mendaftarkan ulang kasus tersebut berdasarkan ketentuan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), UU Bahan Peledak, UU Senjata, dan UU Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan) (UAPA).

Dipender Partap telah berada dalam tahanan yudisial sejak 8 Oktober 2025. Ia meminta jaminan dengan alasan bahwa NIA gagal mengajukan surat dakwaan dalam jangka waktu 90 hari yang ditentukan dan menyatakan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan kepada badan tersebut adalah ilegal karena ia diduga tidak didengarkan sebelum perintah tersebut dikeluarkan.

Menolak permohonan tersebut, pengadilan mengamati bahwa NIA telah mengajukan permohonan pada tanggal 5 Januari untuk meminta perpanjangan berdasarkan Bagian 43D(2)(b) UAPA sebelum berakhirnya jangka waktu undang-undang. Pengadilan mencatat bahwa pemberitahuan telah dikeluarkan kepada terdakwa dan dia diperiksa pada tanggal 6 Januari 2026, sebelum memberikan perpanjangan.

Pengadilan selanjutnya mencatat bahwa jaksa penuntut telah mencatat cukup banyak bukti yang membenarkan perlunya penyelidikan lanjutan dan penahanan terdakwa.

Terdakwa akan tetap berada dalam tahanan pengadilan sementara NIA menyelesaikan penyelidikan dalam jangka waktu yang diberikan oleh pengadilan.

Tautan Sumber