Rabu, 10 September 2025 – 16:02 WIB

Jakarta, Viva – Dua anggota DPR RI dari PDIP, yakni Deddy Sitorus dan Lasarus dinilai merendahkan martabat rakyat Kalimantan.

Baca juga:

Said Abdullah Tegaskan Legislator PDIP Jatim Akan Dievaluasi, Ini Tujuannya

Hal itu diucap Marselinus yang merupakan koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta. Dalam orasinya, Marselinus menegaskan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dua anggota DPR RI dari PDIP itu atas pernyataannya.

“Kami datang dari Kalimantan untuk menyampaikan langsung kekecewaan masyarakat. Ucapan Deddy Sitorus yang mengatakan ‘jangan bandingkan kami anggota DPR-RI dengan rakyatnya jelata’ adalah bentuk arogansi yang melecehkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi. Kami menuntut Ketua Umum PDI Perjuangan segera memberhentikan Deddy Sitorus dari keanggotaan partai dan DPR-RI,” kata Marselinus dikutip Rabu, 10 September 2025.

Baca juga:

PDIP Hormati Keputusan Prabowo Reshuffle Budi Gunawan: Itu Prerogatif Presiden

Selain Deddy, lanjutnya, Lasarus juga disorot karena mereka menilai Lasarus tidak layak menyandang predikat wakil rakyat setelah terekam kamera berjoget usai pengesahan kenaikan gaji dan tunjangan DPR.

“Perilaku Lasarus yang berjoget merayakan kenaikan gaji, sementara rakyat sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami juga menuntut agar Lasarus segera diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR,” kata Marselinus.

Baca juga:

Mahasiswa RI Meninggal saat Dampingi Pejabat di Austria, Kemlu Ungkap Penyebabnya

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Marselinus menegaskan, jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan skala nasional.

“Ini bukan hanya soal Kalimantan. Ini soal harga diri rakyat Indonesia. Kami akan terus bergerak sampai mereka yang menghina rakyat diberi sanksi tegas,” kata dia.

DPD RI Serahkan 4 RUU Prioritas, Sultan: Langkah Perkuat Otonomi dan Wujudkan Asta Cita

DPD RI secara resmi menyerahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR RI dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

img_title

Viva.co.id

10 September 2025

Tautan Sumber