Jumat, 6 Februari 2026 – 20:29 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi memastikan tersangka Abdullah Syauqi Jamaludin dalam kondisi sadar dan bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya menghabisi satu keluarganya di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Sekeluarga Tewas di Warakas Ternyata Korban Pembunuhan Berencana Pakai Racun Tikus! Pelakunya Anggota Keluarga Sendiri

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan psikologis mendalam terhadap tersangka sejak tahap penyelidikan. Pemeriksaan itu menjadi krusial untuk memastikan apakah pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengatakan, penyidik menggandeng psikiater profesional untuk menilai kondisi mental tersangka. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen resmi yang dijadikan alat bukti.

Baca Juga:

Motif Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi Terungkap, Dianiaya Berhari-hari Gegara Bisnis Umrah

“Dari hasil pemeriksaan psikater, munculah namanya visum et repertim psychiatricum, di mana hasilnya adalah kepada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat,” katanya, Jumat, 6 Februari 2026.

Meski tidak ditemukan gangguan jiwa berat, hasil pemeriksaan justru mengungkap sisi lain dari kepribadian tersangka. Polisi menemukan adanya pola perilaku yang dinilai bermasalah dalam cara tersangka menyikapi tekanan dan konflik.

Baca Juga:

Aksi 2 Pembunuh WN Spanyol Maria Sembunyikan Jasad Korban ke Ruang Genset hingga Kamar Kosong Hampir Satu Bulan

Tapi, menurut Onkoseno, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan gangguan kejiwaan yang menghilangkan kesadaran pelaku.

“Namun, tersangka memiliki pola kepribadian dengan cara penyelesaian masalah yang tidak adaptif,” ucap dia.

Lebih lanjut, pemeriksaan juga menemukan kecenderungan agresivitas yang cukup kuat pada diri tersangka, termasuk kemampuan mentalnya untuk tetap bertahan dan membenarkan tindakan yang telah dilakukannya.

“Kemudian punya dorongan adanya agresifitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Kepolisian memastikan tragedi yang menewaskan tiga orang itu merupakan pembunuhan berencana dengan cara peracunan.

Ironisnya, pelaku tak lain adalah anggota keluarga sendiri yang sempat ditemukan selamat. Pengungkapan kasus ini disampaikan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Ruang Satya, Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 6 Februari 2026.

Polisi menyebut, dari empat orang dalam rumah tersebut, tiga meninggal dunia, sementara satu korban berhasil diselamatkan dan kini justru berstatus tersangka.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menambah beban psikologis keluarga,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Terungkap Motif Pelaku Sengaja Racuni Anggota Keluarganya di Warakas hingga Tewas

Polisi menetapkan korban berinisial ASJ (22) yang selamat dalam peristiwa keracunan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Warakas sebagai tersangka pembunuhan.

img_title

VIVA.co.id

6 Februari 2026

Tautan Sumber