Jumat, 6 Februari 2026 – 19:08 WIB
Jakarta – Anggota Komisi IX Pulung Agustanto meminta BPJS dan Rumah Sakit untuk tetap melayani pasien cuci darah dan penderita penyakit berat lainnya, meskipun keanggotaan BPJS PBI mereka non aktif akibat pembaruan data Kemensos.
Baca Juga:
Begini Bukti Keseriusan dan Persiapan Klinik Rutan Muntok Jadi Mitra BPJS
Pemuktakhiran data peserta PBJS Pemenerima Bantuan Iuran (PBI) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Karena dilakukan mendadak, berdampak pada masyarakat yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan.
Hal ini juga dialami peserta PBI yang menjalani pengobatan cuci darah. Padahal pengobatan tersebut merupakan syarat penyambung hidup.
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Kesehatan PBI
Meskipun pihak BPJS dan Departemen Kessehatan mengatakan bahwa kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, namun tetap ada jangka waktu untuk mengurus hal tersebut.
Sementara itu, tindakan cuci darah, apalagi untuk pasien dengan penyakit gagal ginjal stadium lanjut, tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan.
Baca Juga:
DPR Bakal Panggil Kemensos-KemenPPPA Buntut Bocah SD Bunuh Diri di NTT
Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi IX Pulung Agustanto meminta kepada BPJS dan Departemen Kesehatan untuk memberikan prioritas kepada pasien cuci darah peserta PBI sambil mereka mengurus kembali syarat administrative agar status kepesertaanya kembali aktif.
“Cuci darah bukan sekadar pengobatan, tetapi cara penyambung hidup bagi pasien. Jangan sampai kendala administratif menjadi ancaman buat kehidupan mereka,” ujar Pulung.
Bukan hanya pasien cuci darah, menurut pulung, skala prioritas juga harus diterapkan untuk pasien-pasien PBI yang mengalami masalah karena pembaruan administrative, sementara mereka sedang menjalani pengobatan rutin dengan penyakit berat.
“Jangan sampai karena soal administratif pengobatan yang sedang mereka jalani jadi terhenti.”
Pulung memahami pemerintah memang sedang melakukan perbaikan data agar PBI benar-benar tertuju untuk masyarakat yang membutuhkan. Apalagi saat dana daerah makin cekak yang berakibat kemampuan daerah untuk menutupi PBI masyakarat di wilayahnya menjadi terbatas.
“Bantuan social memang harus tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan.
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad soal Reformasi Polri Salah Kaprah
Tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekannya meminta kepada Presiden Prabowo jika reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada jika Kapolri diganti.
VIVA.co.id
6 Februari 2026













