Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Selasa, 26 Agustus 2025 – 18: 04 WIB

Jakarta, Viva — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sudah mengantongi nama yang akan menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI yang kini kosong. Sebab, Immanuel Ebenezer dipecat dari jabatan Wamenaker buntut menjadi tersangka korupsi perkara kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K 3 di lingkungan Kemenaker.

Baca juga:

KPK Sita 24 Kendaraan Terkait Kasus Pemerasan Wamenaker, Paling Banyak Milik Irvian Bobby

“Ada (pengganti Immanuel Ebenezer), nanti tenang aja,” ucap Presiden Prabowo Subianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Baca juga:

KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Presiden Prabowo kembali menegaskan bahwa dirinya sudah mengurus terkait Menteri Kabinet Merah Putih. Namun, ia belum mau mengungkapkan siapa sosok yang akan menggantikan Immanuel Ebenezer tersebut.

“Sudah diurus semuanya itu ya,” kata Prabowo.

Baca juga:

KPK Sita Alphard Usai Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K 3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pria yang akrab disapa Noel itu ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Ia dan tersangka lain langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih, untuk 20 hari pertama.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan tersangka Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar terkait pengurusan sertifikasi K 3 dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada penyelenggara negara yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam jumpa pers Jumat, 22 Agustus 2025

Menurut Setyo, dana tersebut berasal dari Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati (AK) yang lebih dulu menerima Rp 5, 5 miliar sepanjang 2021– 2024 melalui pihak perantara.

“Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG,” ujarnya

Lebih jauh, KPK mengungkap bahwa duit yang diterima Noel berasal dari hasil pemerasan oknum pejabat di Kemenaker terkait pengurusan sertifikasi K 3 yang diajukan para pekerja atau buruh.

Para pekerja yang mengajukan permohonan pengurusan sertifikasi K 3 diminta membayar lebih, jika tidak, mereka akan dipersulit dalam pengurusan sertifikat K 3 atau bahkan tidak diproses sertifikatnya.

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker

Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka KPK perkara Pemerasan di Kemnaker

Foto:

  • Tangkapan layar YouTube KPK

Tarif pengurusan sertifikat K 3 di Kemenaker semestinya hanya Rp 275 ribu. Namun, di lapangan, para pekerja justru dipaksa membayar hingga 20 kali lipat, bahkan mencapai Rp 6 juta. Praktik jahat itu sudah terjadi sejak tahun 2019 dan berlangsung hingga kini.

Immanuel disebut mengetahui adanya pemerasan, tapi justru malah membiarkan dan meminta jatah kepada para pejabat di lingkungan Kemenaker.

“Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” ucap Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1 ke- 1 KUHP.

Halaman Selanjutnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan tersangka Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar terkait pengurusan sertifikasi K 3 dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber