Rabu, 04 Februari 2026 – 19:37 WIB
Kasus pencurian di pesawat terungkap di Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya menangkap dua WNA asal China. Foto: Dok. Imigrasi Surabaya
jatim.jpnn.comSIDOARJO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga melakukan tindak pencurian di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta (CGK)–Surabaya (SUB), Kamis (22/1).
Penangkapan dilakukan setelah koordinasi antara berbagai pihak di Bandara Internasional Juanda, mulai dari Angkasa Pura, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal), Satgas Bandara Juanda, pihak maskapai, hingga petugas Imigrasi Surabaya.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan kejadian terungkap setelah petugas menerima laporan pada pukul 12.30 WIB dari tim Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.
Korban merupakan seorang Warga Negara Malaysia yang kehilangan uang sebesar Rp5 juta dan USD 500 dari tas kabinnya.
“Menurut keterangan korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB saat korban meninggalkan kursinya untuk ke toilet. Awak kabin melihat salah satu penumpang mengambil tas korban dari kompartemen atas,” ujar Agus.
Saat korban kembali ke tempat duduknya, tas miliknya ditemukan dalam kondisi terbuka di sebelah salah satu tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka justru melempar sejumlah uang ke arah kursi korban.
Dua tersangka berinisial WM dan LJ, keduanya WN China diduga bekerja sama dalam aksi tersebut. Mereka berdua langsung ditangkap dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, WM mengakui perbuatannya meski sempat beralasan keliru mengira tas tersebut miliknya.
Imigrasi Surabaya menangkap dua WN China yang diduga melakukan pencurian di pesawat Citilink rute Jakarta–Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google Berita












