Rabu, 4 Februari 2026 – 15:35 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai kasus anak bunuh diri menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total, khususnya terkait kebijakan bantuan sosial dan perlindungan anak.

Baca Juga:

Kesaksian Wali Kelas Ungkap Kondisi Siswa SD di NTT Sebelum Insiden Gantung Diri

Singgih menyebut, penyaluran bansos selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Memang ini yang sangat memprihatinkan ya, jadi itu kita harus evaluasi total. Mungkin kebijakan bansos itu bagaimana, apakah perlu ada perubahan di pemberian bentuk apa nanti, karena kadang-kadang bansos itu salah sasaran,” ujar Singgih kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga:

Bocah SD Bunuh Diri di NTT, Anggota DPR: Semoga Bangsa Ini Sadar agar Tak Terjadi Lagi

Ia menilai, bantuan yang seharusnya menyasar anak justru kerap diberikan secara umum, sehingga tidak menjawab kebutuhan spesifik anak dalam keluarga miskin.

Surat yang ditulis bocah kelas 4 SD di Ngada NTT sebelum bunuh diri

Baca Juga:

Kronologi Siswa SD Gantung Diri di Ngada NTT, Diduga Gara-gara Tak Dibelikan Buku Tulis

“Harusnya ke anak, untuk anak atau bagaimana, ternyata diberikannya cuma ke semua,” katanya.

Selain bansos, Singgih juga mendorong penguatan program sekolah rakyat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah di luar Jawa.

Menurutnya, akses pendidikan harus dijamin agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah.

“Program itu memperkuat di setiap sekolah rakyat harus kita masifkan lagi, terutama untuk yang di SD dan SMP di daerah-daerah 3T dan di luar Jawa,” ujarnya.

Singgih juga menyoroti perlunya perubahan fokus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Selama ini, kata dia, kementerian lebih banyak menitikberatkan pada kasus kekerasan seksual, sementara aspek psikologis anak belum menjadi perhatian utama.

“Ini kan sifatnya lain. Psikologis anak harus kita bicarakan. PPPA harus segera membuat program-program yang tidak hanya perlindungan perempuan dan anak, tapi juga perlindungan terhadap psikologi anak,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya perhatian keluarga, khususnya orang tua, turut memperparah kondisi anak hingga tidak memiliki tempat untuk bercerita.

“Ini jadi sebenarnya kan memang keluarganya kurang mampu dan ibunya kurang perhatian terhadap anak sehingga dia enggak ada tempat untuk curhat dan akhirnya putus asa dan bunuh diri,” katanya.

Komisi VIII DPR pun berencana memanggil KemenPPPA dan kementerian terkait untuk membahas kasus tersebut serta mencegah kejadian serupa terulang.

Halaman Selanjutnya

“Kita nanti segera komunikasi dengan KemenPPPA supaya segera turun ke daerah-daerah. Ini kan harus dipetakan dulu mana daerah 3T yang memang harus ada program-program khusus,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber