CV AGS Berkah Jaya resmi mengantongi NPPBKC atau izin cukai rokok diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang pada Kamis (29/1). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.comMALANG – CV AGS Berkah Jaya Jawa Timur resmi menerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang.

Izin cukai rokok itu diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang pada Kamis (29/1).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pengajuan NPPBKC bagi pabrik hasil tembakau.

Perwakilan CV AGS Berkah Jaya, Fahmi Aziz dalam paparannya menjelaskan alur produksi, sistem pengawasan, hingga kesiapan operasional pabrik yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Hal ini sebagai wujud komitmen perusahaan untuk menjalankan usaha secara legal dan patuh ketentuan.

Pemaparan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan sesi evaluasi dan diskusi.

Tak berselang lama, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores bersama para kepala seksi dan subbagian memberikan sejumlah masukan dan penajaman guna memastikan setiap tahapan proses bisnis telah sejalan dengan regulasi di bidang cukai.

“Kami menekankan pentingnya konsistensi kepatuhan dan pengendalian internal sejak awal operasional, agar kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan berkelanjutan,” kata Johan.

CV AGS Berkah Jaya resmi mengantongi izin cukai rokok diterima setelah pihak perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis di Kantor Bea Cukai Malang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

Tautan Sumber