Selasa, 03 Februari 2026 – 14:14 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
jpnn.comJAKARTA – Aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 lalu.
“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB,” kata Pandji Pragiwaksono dilansir Antara, Senin (2/2).
Saat dimintai keterangan, pria berusia 46 tahun itu mendapat 48 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pandji Pragiwaksono pun memberi penjelasan terkait materi saat tampil dalam salah satu acara stand up.
Meski sudah meminta maaf, ia memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja,” lanjut Pandji Pragiwaksono.
Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan kedatangan kliennya merupakan yang pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi.
Aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita













