Jumat, 30 Januari 2026– 09: 20 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/ 1/2026 ANTARA/Fathnur Rohman.
jpnn.com – CIREBON – Polres Cirebon Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga, terutama di kawasan permukiman dan rumah kos di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam penindakan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda itu, polisi menangkap empat pelaku.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kedawung, Minggu (25/ 1, yang selama ini banyak dikeluhkan warga karena sering terjadi pencurian sepeda motor.
“Anggota kami melakukan penyelidikan karena banyak laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda electric motor di kawasan kos di Kedawung,” katanya di Cirebon, Kamis (29/1
Menurut dia, dalam operasi itu petugas mendapati dua pelaku yang tengah bersiap melakukan aksi pencurian, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda electric motor milik korban.
Dia mengatakan petugas melakukan pengejaran dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun, kemudian mengamankan kedua pelaku beserta satu system sepeda electric motor hasil curian.
AKBP Eko mengatakan dua pelaku yang diamankan ialah AS (24 dan AA (26 yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor. “Keduanya pernah dihukum dalam kasus yang sama, sehingga bisa dikatakan ini merupakan sindikat curanmor,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan penjualan barang hasil curanmor, dan mengamankan satu sepeda motor lainnya.
Menurut dia, sepeda electric motor yang ditemukan di lokasi penampungan tersebut telah diubah nomor rangka dan nomor mesinnya dengan cara diketok, sehingga masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Polres Cirebon Kota membongkar sindikat curanmor dengan menangkap empat pelaku pada dua TKP berbeda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita













