Rumah Berita Adies Kadir Sebut Gaji Anggota DPR Tetap, tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp...

Adies Kadir Sebut Gaji Anggota DPR Tetap, tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

23
0

Selasa, 19 Agustus 2025 – 16: 29 WIB

Jakarta, Viva — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024 – 2029 tak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Adies dalam merespons isu adanya kenaikan gaji para legislator.

Baca juga:

Adies Kadir: Gaji Anggota DPR Sudah Tak Pernah Naik 15 Tahun, Kita Paham Efisiensi

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6, 5 juta, hampir Rp 7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025

Namun, Adies menjelaskan ada beberapa kenaikan dalam komponen tunjangan para legislator. Dia mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp 12 juta dari sebelumnya Rp 10 juta.

Baca juga:

Adanya Tunjangan Rumah Dinilai Lebih Efektif Dibanding Pemberian Rumah Dinas bagi Legislator

RDP YLBHI dan Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP

RDP YLBHI dan Komisi III DPR RI membahas RUU KUHAP

Foto:

  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Dengan adanya kenaikan tunjangan, Adies menyebut para wakil rakyat itu bisa mengantongi gaji hampir Rp 70 juta setiap bulannya.

Baca juga:

Tunjangan Bensin-Beras Anggota DPR Juga Naik, Segini Besarannya!

“Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69 juta-Rp 70 -an juta,” ujar Adies Kadir.

Adies juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulan.

“Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp 50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp 3 juta sebulan, saya rasa masih make good sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka,” kata Adies.

Tunjangan perumahan Rp 50 juta setiap bulan dinilai masih suitable. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan.

“Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap 3 juta per bulan. Kalau Rp 3 juta kali 12 kan Rp 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya,” kata Adies.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI hingga disebut mencapai Rp 3 juta per hari tengah ramai dibicarakan publik. Polemik ini membuat masyarakat menyoroti kembali besarnya penghasilan yang diterima para wakil rakyat.

Namun, Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji wakil rakyat mencapai Rp 100 juta per bulan. Penentuan gaji DPR masih berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU. 00/ 9414/ DPR RI/XII/ 2010

Gaji pokok Anggota DPR mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 75 Tahun 2000 Pada aturan itu disebutkan bahwa gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp 4, 2 juta.

“Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” kata Indra Iskandar.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan perumahan Rp 50 juta setiap bulan dinilai masih perfect. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber