Senin, 18 Agustus 2025 – 17: 26 WIB
Jakarta, Viva — Aksi premanisme di Pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat, langsung mendapat respons cepat dari polisi. Dua pria yang memalak pedagang buah akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Tambora kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga:
Tetap Bangun Taman Bendera Pusaka, Pramono: Pedagang Tak Boleh Menghambat
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, tampak seorang pria berjaket pants biru bersama rekannya bersweater hitam menghampiri pedagang melon dan melakukan pemalakan. Aksi itu pun menimbulkan keresahan warga sekitar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berinisial RR (41 dan AG (34 ditangkap di kediamannya, kawasan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Jembatan Lima, Tambora.
Baca juga:
Gubernur Pramono Tegaskan Pedagang Pasar Barito Siap Direlokasi
“Pelaku kami amankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya,” ujar Sudrajat, Minggu 17 Agustus 2025
Kedua pelaku berdalih meminta buah melon kepada pedagang berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan RR. Namun, polisi menegaskan tindakan itu tetap masuk kategori pemalakan.
Baca juga:
Pramono Sebut Pedagang Pasar Barito Setuju Direlokasi, Kawasan Lenteng Agung Jadi Lokasi Baru
Kini, RR dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan.
Polisi Cek Ketersediaan Beras di Pasar Muara Angke, Ini Hasilnya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa ketersediaan dan harga beras di Pasar Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Viva.co.id
15 Agustus 2025