Jakarta, Viva — Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P 2 yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini memicu gelombang protes besar dari masyarakat. Puncak perhatian publik tertuju pada Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah Bupati Sudewo menetapkan kenaikan PBB-P 2 hingga 250 persen.
Baca juga:
Batalkan Kenaikan PBB-P 2, Pemkab Semarang Kembalikan Kelebihan Bayar Warga Senilai Rp 420 Juta
Kebijakan itu bukan hanya mengundang kemarahan warga, tetapi juga berujung pada demonstrasi besar-besaran yang diwarnai ketegangan.
Aksi di Pati bahkan sempat memanas setelah Bupati Sudewo menantang warga untuk melakukan unjuk rasa. Meski kemudian meminta maaf dan mencabut kebijakan tersebut, gelombang protes tetap berlangsung pada 13 Agustus 2025
Baca juga:
PBB Cirebon Naik 1 000 Persen, Dedi Mulyadi: Pencabutan Aturan Berlaku 2026
Ribuan massa yang memadati Alun-alun Pati menyuarakan tuntutan, mulai dari penolakan kebijakan lima hari sekolah, penolakan proyek-proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah, hingga desakan agar Bupati mundur dari jabatannya.
Namun, Pati bukan satu-satunya daerah yang menghadapi gejolak akibat kenaikan PBB yang fantastis. Sejumlah wilayah existed di Indonesia juga mengalami lonjakan tarif PBB hingga ratusan bahkan ribuan persen, membuat warga keberatan dan turun ke jalan. Berikut adalah daftar daerah yang menjadi sorotan.
Baca juga:
Ahmad Luthfi: Situasi Pati Sudah Kondusif, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan Lancar
1 Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Kenaikan PBB di Jombang tergolong yang paling ekstrem, mencapai 1 202 persen pada beberapa kasus. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 5 000 warga melayangkan protes ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.
Salah satu warga, Anis Purwatiningsih, mengaku tagihan PBB-nya melonjak dari Rp 400 ribu menjadi Rp 3, 5 juta untuk dua tahun.
Ada pula Joko Fattah yang membayar PBB menggunakan uang koin pecahan Rp 200 hingga Rp 1 000 sebagai bentuk protes, setelah pajaknya naik dari Rp 400 ribu menjadi lebih dari Rp 1, 2 juta.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan kenaikan ini merupakan kebijakan lama sebelum ia menjabat. Sementara
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut penyesuaian tarif terjadi karena pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah 14 tahun.
2 Kota Cirebon, Jawa Barat
Di Cirebon, kenaikan PBB mencapai hampir 1 000 persen untuk sebagian warga, memicu aksi protes yang digelar Paguyuban Pelangi Cirebon pada 12 Agustus 2025 Mereka menuntut pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang dianggap memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengaku sudah membahas masalah ini sejak sebulan sebelumnya. Namun, ia menegaskan kenaikan tidak berlaku merata untuk seluruh warga.
3 Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Kenaikan PBB di Kabupaten Semarang mencapai 441 persen pada sejumlah objek pajak. Banyak warga mengeluhkan beban pajak yang melonjak hingga lima kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyebut penyesuaian tarif dilakukan setelah evaluasi lokasi properti, terutama yang berada di location strategis. Penilaian didasarkan pada transaksi riil di lapangan, diverifikasi oleh penilai pajak dan disahkan oleh kepala desa atau kepala dusun setempat.
4 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Kabupaten Bone mengalami gejolak setelah kenaikan PBB yang dikabarkan mencapai 300 persen. Aksi protes mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kantor DPRD Bone pada 12 Agustus 2025 berakhir ricuh setelah massa merasa aspirasinya tidak direspons.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah kenaikan mencapai 300 persen, menyebut kenaikan hanya 65 persen sebagai dampak penyesuaian Zona Nilai Tanah dari Badan Pertanahan Nasional yang belum diperbarui selama 14 tahun terakhir.
5 Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Kasus di Pati menjadi yang paling menyita perhatian nasional. Kebijakan Bupati Sudewo menaikkan PBB-P 2 sebesar 250 persen memicu protes besar yang diikuti sekitar 25 ribu warga. Aksi diwarnai lemparan botol ke arah Bupati, dorong-mendorong pagar kantor pemerintah, hingga penggunaan water cannon dan gas air mata oleh polisi.
Meski kebijakan sudah dicabut, warga tetap mendesak Sudewo mundur dan menolak sejumlah kebijakan lain yang dinilai membebani masyarakat.
Kenaikan PBB dalam skala besar ini menunjukkan adanya tren penyesuaian pajak daerah yang dilakukan setelah bertahun-tahun tanpa pembaruan information. Namun, minimnya sosialisasi dan dampak langsung terhadap beban ekonomi masyarakat membuat kebijakan ini menuai penolakan luas.
Halaman Selanjutnya
Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut penyesuaian tarif terjadi karena pembaruan information Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah 14 tahun.