Jumat, 8 Agustus 2025 – 13:32 WIB
Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat dihentikan bagi penerima yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi online (judol).
Baca juga:
“Kami Dirugikan!” 8 Organisasi SMA Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN
Permintaan itu dilontarkan Dedi menyusul adanya data dari Kementerian Sosial yang menunjukan Rp 199 miliar dana bansos yang dikucurkan bagi 49.431 penerima di Jawa Barat digunakan untuk judol.
Dengan adanya data tersebut, Dedi meminta agar penyaluran bansos kepada 49.431 penerima di Jawa Barat itu dihentikan. Sebab menurutnya, hal itu merupakan sebuah kejahatan karena seharusnya dana bansos dikucurkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, bukan untuk memperkaya pihak judi online.
Baca juga:
Polisi Membantah! Pelapor Pemain Judol di Jogja Bukan Bandar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Kita kan tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna Perubahan RKUAPPAS di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis malam, 7 Agustus 2025.
Baca juga:
PPATK Ungkap 2.115 Rekening Dormant di Instansi Pemerintah Senilai Rp 500 Miliar Lebih
Menurutnya, harus ada validasi data bagi penerima bansos di Jawa Barat agar tidak salah sasaran. Sebab, jika bansos digunakan untuk judol, berarti diterima oleh orang yang mampu dan berada di usia produktif, dimana sejatinya tidak layak menerima bansos.
“Harapan saya, bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama,” ucap dia.
Selain kategori yang disebut Dedi di atas, bansos juga seharusnya diberikan kepada orang yang lanjut usia atau tidak produktif serta masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.
“Itu yang berpenghasilan Rp 5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih menuturkan, pihaknya bakal mencoret nama atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi pelaku judol dari data penerima dan akan diganti dengan penerima baru.
“KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” tutur Noneng.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos bermain judol selama semester pertama 2025.
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp 199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis.
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp 83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp 53 miliar. Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp 36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp 25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp 18 miliar.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp 22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp 9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp 9 miliar.
Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung
Halaman Selanjutnya
Selain kategori yang disebut Dedi di atas, bansos juga seharusnya diberikan kepada orang yang lanjut usia atau tidak produktif serta masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.