Minggu, 18 Januari 2026 – 09:00 WIB

Baru Kenal 3 Hari, 2 Pria Lakukan Tindakan Asusila di Transjakarta - JPNN.com Jakarta

Tangkapan layar terduga pelaku yang melakukan masturbasi di TransJakarta 1A dengan rute Pantai Maju-Balai Kota, Kamis (15/1/2026). Foto: ANTARA/Instagram/@jkt.fyp/Ilham Kausar

jakarta.jpnn.com – Dua pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap wanita di bus Transjakarta ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.

Mereka ialah HW dan FTR. Keduanya melakukan tindakan tidak terpuji kepada wanita berinisial AMY, Kamis (15/1) sekitar pukul 18:20 WIB.

“Kedua pelaku dijerat pasal 406 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (16/1).

Onkoseno menjelaskan kejadian bermula ketika dua pelaku berjanji pulang bareng setelah bekerja.

Menurut Onkoseno, kedua pelaku baru saling mengenal selama tiga hari. Onkoseno menuturkan pelaku bersepakat bertemu di halte busway PIK.

Onkoseno menjelaskan korban tepat di depan kedua pelaku dalam kondisi berdiri di dalam bus.

Setelah itu, HW meraba organ vital FTR hingga keluar sperma yang mengenai pakaian korban.

Korban pada awalnya mengira cairan yang menetes sampai kakinya adalah air pendingin ruangan di dalam bus.

Dua pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap wanita di bus Transjakarta ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google Berita

Tautan Sumber